Siapakah Calon Bupati Tuban 2011 - 2015?

Senin, 08 Juni 2009

New Legislator vs Capacity Building

Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD telah usai dan terlaksana dengan berbagai dinamikanya. KPU, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/ Kota telah menetapkan calon yang memenuhi syarat dan perolehan suaranya menjadi anggota legislator baru sesuai dengan tingkatan yang ada.

Banyak teridentifikasinya praktek politik uang dan kecurangan yang dilakukan oleh calon terpilih maupun penyelenggara KPU menimbulkan pertanyaan baru di benah sebagian besar kelompok masyakarat yang peduli dengan perkembangan kualitas demokratisasi di negeri ini. Apakah calon terpilih telah memenuhi kualifikasi dasar sebagai seorang legislator? Bagaimana keahlian mereka terhadap minimal tiga fungsi utama, yaitu: legislasi, budgeting dan pengawasan.

Apapun hasil pemilu, negara telah melegalisasi dan mengesahkan hal tersebut sesuai aturan perundangan yang berlaku dan tidak patut dipersoalkan terlalu berlebihan. Tetapi di lain sisi, anggota legislator (khususnya DPRD Kab/ Kota) tidak boleh dibiarkan terpuruk dalam keterbatasannya sehingga tidak mampu melaksanakan tugas fungsinya secara maksimal, dan pada akhirnya mengorbankan amanat rakyat yang telah dimandatkan kepada mereka.

Oleh karena itu, demi menjaga keseimbangan peran dalam sistem pemerintahan (check and balances system), dan tidak adanya kesenjangan antara eksekutif dan legislatif, perlu dilakukan peningkatan kapasitas anggota DPRD periode 2009-2014 sekaligus mengawal kinerja nya agar tetap berada dalam frame aturan dan tentunya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat (konstituen) yang telah memilihnya.

Hal itu dilakukan karena otoritas DPRD tidak sekuat dulu lagi untuk mengendalikan kebijakan Kepala Daerah karena sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat, disamping juga kapasitas institusi dan struktur pemerintah daerah (eksekutif) lebih siap melalui keberadaan dinas, badan, camat dan kepala desa untuk mempercepat arus komunikasi dan jaring informasi pembangunan yang lebih akurat datanya.

Padahal kapasitas lembaga legislatif masih sangat parsial ke fraksi-fraksian dan tidak mempunyai jalur formal ke bawah serta jarang sekali mempunyai data akurat dari kelompok masyarakat untuk diadu dengan data dari eksekutif. Walhasil, peran anggota DPRD selalu kalah dengan eksekutif dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Untuk itu kami mengundang segenap jaringan Lakpesdam Tuban di semua daerah agar bersama melakukan agenda sebagai berikut:
  1. Membentuk Parlement Watch bersifat aliansi taktis di Kab/ Kota
  2. Melakukan Review Bulanan Hasil Kinerja Anggota DPRD bersama Kepala Desa, BPD, Tokoh masyarakat dan CSO
  3. Menjalin kerjasama Capacity Building dengan Anggota DPRD untuk tiga keahlian; legal drafting, Perencanaan Anggaran dan Pembangunan, serta Constituent Relation System.

Mari Berjuang Bersama!!!
(Hadi Prayitno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar