Siapakah Calon Bupati Tuban 2011 - 2015?

Selasa, 09 Juni 2009

AS Akan Turunkan Emisi GRK 3,9 Persen

Jakarta - Amerika Serikat akhirnya mengubah kebijakannya dengan berencana menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di negaranya sebesar 3,9 persen dari tingkat emisi GRK pada 1990 yaitu tahun ketika Protokol Kyoto dicetuskan.

Deputi III Meneg LH Bidang Peningkatan Konservasi SDA dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Masnellyarti Hilman, disela acara Pekan Lingkungan Indonesia (PLI) 2009 di Jakarta, Jumat, mengatakan kebijakan Amerika tersebut terungkap pada pertemuan 14 negara maju pada "Major Economist Forum" (MEF) di Paris, Perancis pada 25-26 Mei 2009 yang membahas masalah iklim dan energi.

"Dulu Amerika di bawah Presiden Bush (George Bush) tidak bergeming, tidak mau menurunkan emisi GRK. Sekarang Amerika akan mengeluarkan peraturan penurunan emisi GRK. Mereka memperhitungkan dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 3,9 persen dari emisi tahun 1990 yaitu ketika Protokol Kyoto dicetuskan," katanya.

Masnellyarti menjelaskan delegasi Amerika pada pertemuan MEF yang dipimpin oleh Duta Besar khusus Amerika untuk Perubahan Iklim Todd Stern juga mengatakan menargetkan penurunan emisi GRK sampai 80 persen pada 2050.

Sedangkan negara-negara Uni Eropa, lanjutnya, akan menurunkan emisi GRK sebanyak 20 -25 persen dari tingkat emisi GRK pada tahun 1990.

"Tapi target penurunan emisi negara Uni Eropa dan Amerika akan sama sekitar 80 persen pada 2050," katanya.

Sedangkan Meneg LH Rachmat Witoelar yang ditemui usai mengunjungi PLI 2009 mengatakan hasil pertemuan MEF di Paris antara lain bahwa Amerika memang akan menurunkan emisi GRK, akan tetapi angka penurunan emisi tersebut belum dipastikan.

Dia mengatakan dalam forum MEF tersebut, dirinya fokus untuk melobi Amerika karena negara-negara maju anggota MEF dalam menentukan angka penurunan emisi GRK menunggu kepastian angka penurunan emisi GRK Amerika Serikat.

Kepastian angka penurunan emisi GRK dari 14 negara tersebut termasuk Amerika akan ditentukan pada pertemuan SBTSA UNFCC (the Subsidiary Body on Technological and Scientific Advice of the United Nations Framework Convention on Climate Change) di Bonn pada Juni 2009.

Selanjutnya, hasil kesepakatan dari SBTSA UNFCC akan dibawa ke pertemuan pada pertemuan para pihak (COP/conference of the parties) ke-15 UNFCC di Kopenhagen, Denmark pada Desember 2009.(*)



by: HP

sumber: www.antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar